Transvisi.net, Bandar Lampung – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bandar Lampung, Senin (14/4). Mereka mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Universitas Malahayati (Unimal) Lampung.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan seruan moral seperti “Selamatkan Dunia Pendidikan dari Penyimpangan” dan “Tegakkan Hukum, Bersihkan Kampus dari Korupsi Akademik“. Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini dilakukan secara tertib dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Hamzah, salah satu relawan aksi, menyatakan bahwa gerakan ini muncul dari rasa prihatin terhadap kondisi dunia pendidikan yang menurutnya mulai tercemar oleh praktik-praktik menyimpang.
“Kami ingin dunia akademik tetap bersih dan kredibel. Penyalahgunaan jabatan dan manipulasi administratif tidak bisa ditoleransi. Pendidikan adalah tempat mencetak generasi masa depan, bukan ladang permainan kekuasaan,” ujarnya tegas.
Senada dengan itu, Kamal — orator utama sekaligus Presiden Mahasiswa Unimal — dalam orasinya mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang terjadi di lingkungan kampusnya. Ia menyebut adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat kampus, pelanggaran kode etik akademik, hingga dugaan rekayasa dokumen internal universitas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Penegakan hukum di Universitas Malahayati harus berjalan transparan dan adil. Ini bukan sekadar soal kampus, tapi soal masa depan pendidikan di Lampung,” seru Kamal dari atas mobil komando.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyebut bahwa jika aparat hukum tidak segera merespons, maka kepercayaan publik terhadap integritas institusi pendidikan akan terkikis. Mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum di dunia akademik adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Aksi damai ini berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah seluruh tuntutan disampaikan secara bergantian oleh perwakilan massa, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berkomitmen akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah disampaikan, hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Orba).