Lampung Selatan, Transvisi.net – Dugaan adanya proyek siluman di lima desa Kecamatan Palas, Lampung Selatan, memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku melihat pembangunan saluran panel beton tanpa papan informasi kegiatan. Proyek tersebut ramai disebut di media lokal sebagai pekerjaan “tak bertuan” yang menimbulkan spekulasi soal transparansi penggunaan dana negara.
Namun, dari penelusuran dan data yang dihimpun, proyek tersebut ternyata bagian dari Program Inpres Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, khususnya Kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan metode Swakelola Tipe I, yakni sistem pelaksanaan pekerjaan milik pemerintah yang tidak dikontraktualkan kepada pihak ketiga, melainkan dikerjakan langsung oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Mesuji Sekampung (PPK OP SDA 2) bekerja sama dengan masyarakat penerima manfaat, yang dalam hal ini merupakan para Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Kelompok Tani (Poktan).
“Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai metode swakelola. Item pembayarannya menggunakan belanja material, seperti pasir, batu, dan semen, sedangkan upahnya melibatkan petani atau kelompok P3A setempat,” ungkap salah satu sumber internal BBWS Mesuji Sekampung.
Karena bersifat swakelola, pekerjaan ini tidak wajib menampilkan papan informasi pekerjaan seperti pekerjaan yang dikerjakan secara kontraktual. Pengadaan material pun dilakukan melalui supplier resmi, bukan tender terbuka. Pihak balai juga memastikan struktur beton yang digunakan di lapangan memiliki mutu fc’ 15 Mpa, dengan pengujian laboratorium independen seperti Lab. Unila, Lab. UBL, dan Lab. Sucofindo.
BBWS menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Dukungan Program Pemerintah untuk Swasembada Pangan Nasional, yang berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan Agung melalui Kejati Lampung, serta pendampingan Konsultan Teknis Balai (KTB) di setiap wilayah kerja.
“Isu dan opini yang beredar di lapangan bisa dikonfirmasi langsung ke BBWS Mesuji Sekampung. Program ini terbuka untuk diawasi publik,” ujar sumber tersebut.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga tengah melakukan pemeriksaan kinerja atas Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Permukaan dan Rawa guna mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2023–2025. Audit berlangsung 1–12 Oktober 2025 dan mencakup wilayah kerja BBWS Mesuji Sekampung, seperti DIR Mesuji Atas, DIR Rawa Jitu, DI Way Umpu, dan DI Way Sekampung Sistem.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim BPK-RI yang dipimpin Bayu Pramono S., didampingi pejabat BBWS, seperti PPK OP SDA 2, MF. Nur Yuniar dan Kabid PJPA Surendro. Tim juga melakukan wawancara dengan para penerima manfaat dari kelompok petani dan P3A di lokasi kegiatan.
Dengan adanya audit tersebut, hasil pekerjaan diharapkan dapat menunjukkan manfaat nyata bagi petani, sekaligus memperkuat transparansi pekerjaan-pekerjaan swakelola di daerah.
“Apapun infrastruktur yang dibiayai APBN 2023–2025 harus bisa dirasakan langsung oleh petani,” tulis pernyataan resmi BBWS Mesuji Sekampung.
Program Inpres 02/2025 ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap ketahanan pangan nasional, meski di lapangan, implementasi pekerjaan dengan metode swakelola sering kali menimbulkan kesalahpahaman akibat minimnya informasi publik. (Tim).