Fotografer Natar Terancam Jerat Hukum Usai Rampas Hardisk

Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan, warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana.

Kronologi Perampasan Hardisk

Lampung Selatan, Transvisi.net — Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar. Saat itu, Panhar Panjaya, editor NU Media Jati Agung sekaligus wartawan Battikpost, sedang berada di rumah bersama keluarganya.

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, seorang pria mengenakan jaket hijau dan masker merah mendatangi rumah Panhar. Pria itu diduga kuat adalah Hari Pahlawan. Dengan suara lantang, ia mendesak Panhar lalu merampas sebuah hardisk berisi data kerja penting. Setelah itu, ia pergi begitu saja tanpa izin.

Berawal dari Utang Job Wedding

Masalah bermula dari kerja sama dokumentasi pernikahan. Panhar berhak menerima bayaran Rp700 ribu, namun Hari hanya membayar Rp500 ribu.

Panhar mengaku sudah menagih sisa pembayaran berkali-kali, tetapi selalu dihindari. Karena itu, Panhar menunda pengerjaan video selanjutnya.

Job sebelumnya itu ditagihnya susah, ditelepon nggak diangkat, WA nggak dibalas. Istriku sampai ke rumahnya, baru dikasih Rp500 ribu. Karena belum dibayar penuh, bahan video selanjutnya belum saya kerjakan. Eh malah dia datang ke rumah, maksa bawa hardisk saya,” ungkap Panhar, Rabu (1/10/2025).

Dugaan Pelecehan terhadap Istri Korban

Setelah kehilangan hardisk, Panhar mencoba menyelesaikan masalah dengan damai. Ia mendatangi rumah Hari untuk meminta kembali barang miliknya. Namun, pertemuan itu justru menghasilkan ucapan yang tak pantas.


Foto dok : Di duga Pelaku Perampasan Hardisk.

Kalau mau hardisk, bawa istri lo ke rumah gua dulu. Kalau nggak, biarin aja nggak gua balikin,” kata Panhar menirukan ucapan Hari.

Ucapan itu melukai hati Panhar dan istrinya. Mereka merasa bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga pelecehan moral. Karena alasan itu, Panhar semakin yakin untuk menempuh jalur hukum.

Pengakuan Arogan dari Pelaku

Ketika dihubungi media, Hari Pahlawan tidak menolak tuduhan perampasan. Ia justru mengakuinya dengan nada menantang.

Iya ada. Urusannya masalah kerjaan bang. Hardis gua pulangin nggak papa. Gua cuman minta dia orang minta maaf sama gua, bukan gua yang minta maaf,” ujarnya.

Bahkan, ia menambahkan kalimat lain, “Iya ada ama gua, ya gua ngambil data, ya nggak papa. Kalau mau ambil hardis, ambil aja. Nggak jadi masalah.”

Sikap tersebut memperlihatkan keangkuhan. Alih-alih menyesali tindakan, ia justru menantang korban dan masyarakat yang mengecamnya.

Jeratan Hukum yang Mengintai

Pakar hukum menilai tindakan Hari Pahlawan memenuhi unsur pidana. Dengan adanya video dan pengakuan langsung, polisi memiliki bukti awal yang kuat.

Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjeratnya, antara lain:

  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, ancaman 9 tahun penjara.
  • Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, ancaman 1 tahun penjara.

Dengan dasar hukum itu, penyidik berhak melakukan langkah tegas. Selain itu, kasus ini juga dapat menjadi edukasi hukum bagi masyarakat.

Korban Siap Lapor Polisi

Panhar menegaskan tekadnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia menolak kembali berunding dengan cara damai.

Sebelumnya saya sabar bang, saya minta baik-baik ke rumahnya, malah dia nyuruh saya bawa istri saya ke rumahnya. Apa maksud orang ini? Malah makin jadi,” jelas Panhar.

Saya mau lapor ke polisi bang. Biar nggak ada lagi kejadian begini,” tegasnya.

Menurut Panhar, melapor ke polisi menjadi langkah paling tepat agar pekerja media lain terlindungi dari perlakuan serupa.

Latar Belakang Pelaku

Hasil penelusuran tim media menunjukkan Hari Pahlawan memiliki hubungan keluarga dengan Irwan Wahyudi, fotografer asal Natar yang divonis penjara pada 2023 karena mencabuli 21 siswi SD.

Fakta itu menambah sorotan publik. Masyarakat menilai kasus Hari memperkuat dugaan adanya masalah integritas dan moralitas dalam lingkaran keluarganya.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus perampasan hardisk wartawan oleh fotografer di Natar memicu perhatian luas. Publik mengecam tindakan arogan dan pelecehan yang muncul dalam kasus ini.

Masyarakat berharap polisi segera bergerak cepat. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa aman bagi pekerja media dan masyarakat.

Selain itu, publik juga menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Dunia fotografi dan jurnalistik harus menjunjung tinggi profesionalitas. Tanpa kepastian hukum, kasus serupa bisa terulang kembali. (Tim).