Jakarta, Transvisi.net, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan kebutuhan layanan perbankan terkait upaya peningkatan infrastruktur serta operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).
Melalui kerja sama ini, BRI menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang terjangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan (faskes).
Baca Juga : Hari Osteoporosis Sedunia 20 Oktober, Sejarah dan Tips Jaga Kesehatan Tulang
Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, Amam Sukriyanto mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
” Sinergi ini merupakan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam meningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan seluruh fasilitas kesehatan,” Ujar Amam saat penandatanganan kerja sama.
Amam menyampaikan harap, faskes ke depannya dapat terus meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN-KIS.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI termasuk pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, serta kerja sama layanan perbankan lain, termasuk pengelolaan aset.
Amam menegaskan, BRI berkomitmen menghadirkan solusi layanan perbankan terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : World Rabies Day, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Sektor Peternakan dan Pengendalian Rabies
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menilai bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF kini makin diminati.
” Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” Ujar Mundiharno.
Lebih lanjut, Mundiharno menyampaikan apresiasi terhadap dukungan BRI menyediakan pembiayaan bagi faskes, di mana baik FKTP maupun FKRTL dapat memanfaatkan skema itu untuk operasional, sehingga pelayanan yang diberikan pada peserta JKN-KIS pun semakin baik.
” Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” Pungkasnya. (Timmy Alexander).